Berita

KPK Sebut Soal Eks Jampidsus Dapat Dialihkan Ke Institusinya

Avatar photo
57
×

KPK Sebut Soal Eks Jampidsus Dapat Dialihkan Ke Institusinya

Sebarkan artikel ini

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (15/7/2026). KPK mengaku secara informal telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak Kejagung maupun Polri, terkait kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah

 

Bahkan pihaknya secara informal telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.

“Kalau merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK terbuka untuk melakukan koordinasi dan supervisi. Sampai saat ini komunikasi dan koordinasi secara informal sudah dilakukan antara KPK dengan Kejaksaan Agung, ataupun KPK dengan kepolisian,” kata Budi di Jakarta, Rabu (16/7/2026).

Budi menyebut, komunikasi dan koordinasi telah dilakukan sebelum konferensi pers di Polda Metro Jaya beberapa waktu sebelumnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *