Bahkan pihaknya secara informal telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.
“Kalau merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK terbuka untuk melakukan koordinasi dan supervisi. Sampai saat ini komunikasi dan koordinasi secara informal sudah dilakukan antara KPK dengan Kejaksaan Agung, ataupun KPK dengan kepolisian,” kata Budi di Jakarta, Rabu (16/7/2026).
Budi menyebut, komunikasi dan koordinasi telah dilakukan sebelum konferensi pers di Polda Metro Jaya beberapa waktu sebelumnya











