Berita

Di Balik Data Administrasi, Mantan Petugas Kelurahan Teluk Dalam Hidup Terbatas

Avatar photo
46
×

Di Balik Data Administrasi, Mantan Petugas Kelurahan Teluk Dalam Hidup Terbatas

Sebarkan artikel ini

RCNNEWS.ID //BANJARMASIN.

Seiring kemajuan pembangunan Kota Banjarmasin, ternyata masih ada warga yang hidup dalam keterbatasan. Salah satunya adalah Nurhan, pria kelahiran 1960 yang berdomisili di Komplek Sederhana, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Di usia senja, ia justru menghadapi kesulitan ekonomi serius, termasuk rumah yang dinilai sudah tidak layak huni.

Kondisi Nurhan menarik perhatian Adv. H. Rachmad Fadillah, S.H., Ketua DPP FKPWK, yang ternyata adalah teman sekolahnya di SMP Negeri 2 Seroja Banjarmasin. Awalnya informasi ini didapat dari grup komunikasi alumni, yang kemudian mendorong Fadillah beserta rombongan mendatangi langsung kediaman Nurhan untuk memastikan keadaannya.

“Sangat ironis, data menyebutkan beliau pernah bekerja di kelurahan, namun kenyataan di lapangan kehidupannya sangat memprihatinkan,” ungkap Fadillah. Diketahui Nurhan adalah tenaga harian lepas di Kelurahan Teluk Dalam sejak 2014–2018 dengan penghasilan sekitar Rp300 ribu per bulan, lalu dipercaya menjabat Ketua RW. Selama bertugas, ia dikenal aktif membantu mendata warga kurang mampu dan penyandang disabilitas agar mendapat bantuan, padahal dirinya sendiri kini membutuhkan uluran tangan.

Masalah muncul saat usulan bantuan sosial PKH untuk Nurhan terhambat. Secara data tertulis ia masih tercatat sebagai pegawai tetap kelurahan, padahal faktanya sudah berhenti sejak 2018 dan kini tidak memiliki penghasilan tetap. “Kurang lebih seratus meter dari kantor kelurahan pun masih ada warga yang hidup seperti ini. Data memang penting, namun kondisi nyata di lapangan jangan sampai diabaikan,” tegas Fadillah.

Melihat keadaan temannya, Fadillah langsung menyerahkan bantuan awal berupa paket sembako. Ia juga mengajak seluruh alumni SMP 2 Seroja untuk turut membantu, baik berupa uang, kebutuhan harian, maupun perbaikan rumah. Fadillah berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan verifikasi ulang dan pemutakhiran data, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan seperti Nurhan tidak terhalang sekadar oleh catatan lama.

(Hariyoso).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *