RCNNEWS.ID // PALANGKA RAYA.
Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kian memburuk hari ini. Kepulan asap yang semakin pekat membuat jarak pandang di jalan-jalan utama kota menyusut hingga hanya sekitar 200 meter, sangat mengganggu aktivitas warga serta kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
Pantauan awak media di sepanjang jalan protokol kota menunjukkan pemandangan tertutup kabut tebal berwarna kelabu kekuningan. Kendaraan yang melintas harus melambat drastis dan wajib menyalakan lampu utama agar terlihat pengendara lain. Jarak pandang yang sangat terbatas ini juga berdampak buruk bagi kesehatan pernapasan warga dan membatasi aktivitas luar ruangan.
Kondisi ini menegaskan bahwa penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak saja. Diperlukan sinergi dan kerjasama yang erat antara masyarakat, Aparat Penegak Hukum (APH), serta pemerintah daerah untuk menekan dan mengatasi masalah ini secara bersama-sama.
– Masyarakat dihimbau untuk sepenuhnya menghentikan praktik pembakaran lahan secara sembarangan, serta segera melaporkan setiap titik api atau aktivitas pembakaran yang ditemukan di lingkungan sekitar.
– Aparat Penegak Hukum terus memperketat pengawasan patroli dan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
– Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat penanganan titik api, melakukan upaya pembentukan hujan buatan, serta memperluas sosialisasi agar masyarakat meninggalkan kebiasaan membakar lahan.
“Kita harus saling bahu-membahu, tidak boleh saling menyalahkan. Jika hanya satu pihak yang bergerak, hasilnya tidak akan maksimal. Mulai dari kesadaran diri sendiri: jaga lingkungan, jangan bakar hutan dan lahan, serta berani laporkan jika ada yang melakukannya,” ungkap salah satu tokoh masyarakat di Palangka Raya.
Kabut asap yang semakin tebal ini menjadi peringatan nyata bahwa karhutla adalah masalah bersama yang harus diselesaikan secara bersama pula. Dengan kesadaran seluruh elemen masyarakat, penegakan hukum yang tegas, serta tindakan nyata pemerintah, diharapkan kondisi asap dapat segera membaik dan udara di Kalimantan Tengah kembali bersih dan sehat.











