Berita

Cek Lokasi Sengketa Lahan Km 35 Cempaga Hulu Berjalan Kondusif, Polsek & Aparat Siap Fasilitasi Mediasi

Avatar photo
42
×

Cek Lokasi Sengketa Lahan Km 35 Cempaga Hulu Berjalan Kondusif, Polsek & Aparat Siap Fasilitasi Mediasi

Sebarkan artikel ini

RCNNEWS.ID //KOTIM.

Pihak Kepolisian Sektor Cempaga Hulu bersama unsur pemerintah desa melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi sengketa lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 35, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan memastikan titik koordinat, batas-batas wilayah, serta menelusuri asal usul tanah yang menjadi perselisihan antara Waluyo Utomo dengan pihak yang mengatasnamakan Kelompok Tani yang dipimpin Adi Rando.

Nampak pada gambar, salah satu petugas aparat desa sedang melakukan pengambilan titik koordinat.

Meskipun sempat terjadi perbedaan pendapat di lokasi, berkat kesigapan petugas Polsek, Bhabinsa, dan aparat desa, suasana segera dapat diredam dan seluruh proses berjalan aman serta tertib.

Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Hendra, S.D., SH. menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan langkah awal untuk memetakan fakta di lapangan sebelum memfasilitasi pertemuan antar pihak.

“Hari ini kita turun langsung ke lokasi untuk melihat secara nyata batas-batas dan kondisi tanah yang disengketakan. Ke depannya, kami rencanakan akan menggelar mediasi bersama unsur terkait, guna mencari kejelasan siapakah pemilik hak yang sah menurut aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan komitmen Forkopimcam Kecamatan Cempaga Hulu untuk menjadi penengah yang netral, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mencegah konflik meluas.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang bersengketa untuk mengutamakan musyawarah, jangan mendahulukan ego pribadi atau golongan. Serahkan penyelesaian kepada jalur yang benar bersama kami dan pemerintah daerah, agar suasana tetap damai dan tidak merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pundu, Diyoe menyatakan bahwa pihaknya sudah dua kali meninjau lokasi sengketa yang sama. Pemerintah desa sangat berharap kedua belah pihak dapat bertemu muka dan merumuskan kesepakatan bersama tanpa harus berlarut-larut di jalur hukum.

“Kami ingin persoalan ini selesai dengan baik dan tetap menjaga kerukunan antarwarga. Selama masih ada peluang untuk musyawarah, itu lebih baik bagi semua pihak,” ucap Diyoe.

Hal senada disampaikan Bhabinsa Desa Pundu, Sertu Heri S. yang mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya.

“Kami bertugas menjaga stabilitas keamanan desa. Jangan ada ego sektural yang tinggi, mari kita jaga bersama agar tidak terjadi gesekan yang tidak diinginkan. Nantinya seluruh proses akan difasilitasi secara bersama-sama oleh Polsek, Posramil, Kecamatan, dan Pemerintah Desa demi hasil yang adil bagi semua pihak,” pungkas Sertu Heri.

(Hariyoso).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *