RCNNEWS.ID //Muara Teweh.
Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) membeberkan maraknya dugaan pembiaran tambang emas ilegal di Kabupaten Barito Utara. Hal itu disampaikan Jhon Kenedy saat jumpa pers di Kape Jakarta, Muara Teweh, Selasa (5/5/2026).
Jhon Kenedy menyebut pihaknya sudah melayangkan laporan resmi ke Mabes Polri tertanggal 27 April 2026. “Bahkan laporan juga sudah kami sampaikan ke DPR RI, KPK dan Mahkamah Agung,” ujarnya.
Adapun lokasi tambang emas ilegal yang diduga dibiarkan mencapai ratusan unit. Titik-titiknya tersebar di seputaran Kota Muara Teweh, yakni Kecamatan Teweh Tengah, Teweh Baru, dan Kecamatan Lahei. “Di sepanjang Sei Barito dari Montallat hingga Lahei pasti ada lebih ratusan unit baik di bantarai Sei Barito dan didaratan yang beroperasional. Di belakang Gestrek, Jalan IPU – Lahei, Jalan Teluk Mayang juga banyak,” beber Jhon Kenedy.
Saat ditanya media soal penangkapan 3 orang penambang di Lahei Barat pekan lalu, Jhon Kenedy menjawab, “Itulah yang menjadi kekhawatiran kita. Justru yang sebagian ditangkap tapi ratusan penambang lainnya seakan-akan dibiarkan.”
Menurut keterangan saksi dari keluarga 3 orang di Lahei Barat, hanya unit mereka yang diamankan. “Padahal ada 4 unit lainnya di sebelah tidak diamankan,” ungkapnya. Sementara narasumber lain yang minta namanya dirahasiakan menyebut, saat razia penambang yang menyetor harus memasang bendera merah putih sebagai tanda.
Jhon Kenedy berharap penegakan hukum di Kabupaten Barito Utara benar-benar ditegakkan sesuai instruksi Presiden. “Jangan tebang pilih. Hukum harus adil untuk semua,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Barito Utara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan LPKP ke Mabes Polri tersebut.
(Hariyoso).












