Berita Daerah

Lahan dan Sumber Hidup Dirusak Oknum Perusahaan, Warga Adat Dayak di Barito Utara Mohon Perlindungan Presiden Prabowo

Avatar photo
13
×

Lahan dan Sumber Hidup Dirusak Oknum Perusahaan, Warga Adat Dayak di Barito Utara Mohon Perlindungan Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini

RCNNEWS.ID //BARITO UTARA.

Keresahan mendalam kembali disuarakan masyarakat adat Desa Kerendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Warga merasa hak dan penghidupan mereka dirampas akibat aktivitas penambangan yang dilakukan oleh oknum PT Nusa Persada Resources (NPR), hingga memaksa mereka memohon campur tangan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, demi keadilan dan perlindungan hukum.

Permohonan itu disampaikan langsung oleh Dores, salah satu warga setempat, saat memberikan keterangan di lokasi lahan yang kini berubah menjadi gersang dan rusak parah, pada Kamis (21/5/2026).

“Saya atas nama pribadi dan mewakili warga, memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, kiranya berkenan mengulurkan tangan membantu kami masyarakat adat di Desa Kerendan ini. Kami sudah mengelola dan menggarap lahan ini sejak tahun 2019, namun semuanya kini rusak. Bahkan pondok-pondok tempat kami berteduh hancur dan digusur oleh oknum perusahaan pertambangan batu bara itu, tanpa ada ganti rugi sepeser pun,” ungkap Dores dengan nada penuh harap.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat adat Dayak di wilayah ini, hutan bukan sekadar tanah kosong, melainkan sumber kehidupan utama. “Hutan bagi kami ibarat pasar besar tempat kami mencari segala kebutuhan hidup: berladang, berburu, mencari ikan di sungai. Tapi lihatlah kondisi sekarang ini, tanah gundul dan rusak begini, bagaimana kami bisa bertahan hidup?” tanyanya seraya menunjuk hamparan tanah yang telah berubah wajah.

Dores juga menyampaikan rasa kecewa mendalam sebagai warga negara. “Kami sangat berharap bantuan yang adil. Kami juga warga Indonesia yang tunduk dan hormat pada bendera Merah Putih, namun rasanya perlindungan itu belum kami rasakan di sini. Semua tanaman kami habis, durian, cempedak, rambutan, semuanya hilang rata dengan tanah. Inilah kenyataan pahit yang kami hadapi,” tegasnya.

Selain kepada Presiden, Dores juga memohon perhatian besar dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. “Kami tahu Bapak Habiburokhman adalah pemimpin yang baik hati dan selalu membela hak rakyat, kami sangat berharap beliau bisa turun tangan menengahi persoalan kami ini,” tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Satun Ago, warga lain yang juga terdampak langsung. Ia menceritakan bahwa dirinya sudah berkebun dan berladang di lokasi tersebut sejak tahun 2019 hingga sekarang. Kehadiran oknum PT NPR yang masuk berinvestasi dan mengeruk kekayaan alam setempat justru membuat hak-hak warga terabaikan.

“Perusahaan ini sudah beroperasi di tanah garapan kami, tapi sampai detik ini kami belum pernah menerima ganti rugi maupun tali asih apa pun. Ada kabar yang beredar bahwa bantuan itu sudah dicairkan ke pihak tertentu, tapi kami tidak tahu ke siapa dan kemana uang itu pergi. Yang pasti, kami warga asli yang punya tanah tidak pernah menerimanya,” jelas Satun.

Ia memperlihatkan sisa-sisa kebunnya yang berisi pohon karet, rambutan, hingga tanaman kelapa sawit yang menjadi batas wilayah kelola mereka, beserta pondok tempat tinggalnya yang kini terancam. “Semua itu tanda jelas bahwa tanah ini milik kami, tapi seolah tidak ada harganya. Harapan saya kepada Bapak Presiden, berikanlah keadilan bagi kami rakyat kecil yang merasa tertindas oleh kekuatan modal ini,” pintanya.

Satun juga mengaku masyarakat adat merasa sangat direndahkan dan dihinakan oleh perlakuan oknum perusahaan. “Rasa harga diri kami sebagai warga asli Dayak sangat diinjak-injak. Oleh sebab itu kami memohon kepada Komnas HAM dan Komisi III DPR RI pusat, tolong lihat dan selesaikan masalah yang menimpa kami di desa ini,” ucapnya penuh kesedihan.

Warga lain yang turut hadir di lokasi juga membenarkan fakta tersebut. Hampir seluruh warga yang lahannya terdampak memastikan belum ada satu pun yang mendapatkan hak ganti rugi atau tali asih. Mereka sepakat berharap pemerintah pusat hadir dan memulihkan hak-hak mereka yang hilang.

Dari pihak PT.NPR pun belum memberi tanggapan resmi terkait hal ini ketika awak media menghubungi melalui via WhatsApp sehingga berita ini dinaikan. Persoalan sengketa lahan dan kerusakan lingkungan di Desa Kerendan ini belum menemukan titik terang. Publik pun mulai mempertanyakan: sampai kapan hal ini akan terus berulang? Apakah rakyat kecil akan selamanya menjadi korban dari ulah oknum yang merasa berkuasa dan berhak sewenang-wenang atas tanah orang lain?

(Hariyoso).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *