Berita

Perbaikan Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun Berlangsung, Pengguna Jalan Diminta Patuhi Aturan Muatan

Avatar photo
11
×

Perbaikan Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun Berlangsung, Pengguna Jalan Diminta Patuhi Aturan Muatan

Sebarkan artikel ini

RCNNEWS.ID //PALANGKA RAYA.

11 Juni 2026

Upaya pemulihan dan peningkatan kualitas ruas jalan penghubung Palangka Raya–Kuala Kurun terus dilaksanakan tahun ini. Proyek ini menjadi bagian strategis untuk memperbaiki infrastruktur sekaligus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna jalan.

Selama masa pekerjaan berlangsung, masyarakat dan pengendara diimbau untuk tetap waspada, mematuhi rambu-rambu lalu lintas sementara, serta menaati ketentuan batas muatan kendaraan. Hal ini penting agar proses pembangunan tidak terganggu dan jalan yang baru diperbaiki tidak cepat rusak.

Khusus bagi kendaraan angkutan barang dengan muatan berat, diharapkan tidak melebihi kapasitas yang ditetapkan. Kepatuhan terhadap aturan ini berperan besar dalam menjaga daya tahan konstruksi jalan serta menekan risiko terjadinya kecelakaan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya mempercepat pekerjaan tersebut agar akses transportasi menjadi lebih lancar dan aman.

“Pemerintah Provinsi terus berusaha menyelesaikan perbaikan jalan ini secepatnya demi kenyamanan bersama. Selama pengerjaan, kami mengimbau seluruh pengguna jalan, terutama pengangkut barang, untuk mematuhi rambu, batas kecepatan, dan aturan muatan. Kepatuhan ini sangat menentukan kelancaran proyek dan umur pakai jalan yang dibangun,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan jalan ini memiliki peran vital dalam menunjang pergerakan warga dan distribusi barang. “Jalan ini sangat penting untuk memperlancar mobilitas dan logistik. Harapannya, pembangunan ini bisa mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah hulu,” jelasnya.

Juni juga menegaskan bahwa meski sedang dalam tahap perbaikan, pengguna jalan tetap harus berhati-hati. “Meskipun dalam proses pengerjaan, pengendara harus tetap berwaspada. Tujuan utamanya tetap menjaga kelancaran arus barang dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Terkait batas muatan yang diizinkan, ia mengingatkan agar kendaraan tidak melebihi kapasitas maksimal. “Kami khawatir jika dipaksakan membawa muatan di atas 8 ton, bisa menimbulkan kerusakan atau hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, seluruh pihak, termasuk pelaku usaha, wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Pemerintah juga mengajak dukungan dari semua pihak agar proyek ini selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan konektivitas serta pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah.

(Hariyoso).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *