Berita

Bocah 7 Tahun Menangis Lihat Kebun Warisan Ayah Digarap Perusahaan: Di Mana Keadilan di Negeri Ini?

Avatar photo
36
×

Bocah 7 Tahun Menangis Lihat Kebun Warisan Ayah Digarap Perusahaan: Di Mana Keadilan di Negeri Ini?

Sebarkan artikel ini

RCNNEWS.ID //BARITO UTARA.

Tangis sedih tak tertahan meledak dari seorang anak laki-laki berusia 7 tahun bernama Eno, saat ia melihat langsung kebun karet yang dulu ditanam bersama ayahnya yang sudah meninggal, kini sudah digarap dan rusak oleh pihak perusahaan tanpa ada ganti rugi sama sekali. Peristiwa menyayat hati ini terjadi di kawasan yang masuk dalam wilayah kerja PT Nusa Persada Resources atau PT NPR, tepatnya pada Kamis, 21 Mei 2026.

Di hadapan awak media, Eno tak bisa menyembunyikan kesedihannya saat tahu sebagian besar kebun milik keluarganya sudah dibersihkan dan diolah oleh pihak perusahaan. Bocah kecil itu terus teringat momen indah saat ia masih sering ikut bekerja di kebun bersama ayahnya, almarhum Andi Irawan.

“Dulu kebun ini kami tanam bareng sama Bapak… sekarang semuanya sudah hilang,” ucap Eno dengan suara gemetar, berusaha menahan air matanya agar tidak mengalir deras.

Sejak ayahnya meninggal dunia sekitar satu tahun lalu, Eno sudah menjadi anak yatim. Rasa kehilangan yang belum sempat hilang dan luka duka yang belum sembuh kini terasa semakin dalam, karena lahan yang menjadi tempat mencari nafkah sekaligus menjadi kenangan berharga satu-satunya bersama ayahnya pun kini ikut lenyap.

Keluarga Eno adalah salah satu di antara kelompok warga yang merasa lahannya dikuasai dan digarap oleh PT NPR tanpa izin pemilik dan tanpa ada pembicaraan soal ganti rugi. Kondisi ini jelas memberatkan warga masyarakat adat, yang selama bertahun-tahun hidupnya sangat bergantung pada hasil panen dari lahan pertanian dan ladang mereka sendiri.

Tim jurnalis yang datang langsung ke tempat kejadian melihat sendiri keberadaan Eno yang berada di lokasi bersama kakeknya dan sekelompok warga lain. Diketahui, ayah Eno, almarhum Andi Irawan, adalah salah satu warga yang selama puluhan tahun hidup dan menafkahi keluarganya dengan cara mengolah dan memelihara lahan serta kebun di daerah tersebut.

Ron, salah satu rekan kerja almarhum Andi Irawan, menceritakan bahwa mereka sekelompok warga selama ini selalu mengelola lahan secara bersama-sama.

“Selama lima tahun terakhir, kami selalu bekerja dan mengurus lahan ini bersama Alm. Andi. Di kelompok kami ada total 17 orang anggota,” jelas Ron.

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh dua warga lain, yaitu Asmawi dan Trisno. Keduanya berharap pemerintah segera bertindak tegas untuk menghentikan kegiatan perusahaan di lahan yang masih menjadi sengketa ini, serta menjamin perlindungan hukum bagi warga yang merasa hak kelola tanahnya diambil tanpa persetujuan terlebih dahulu.

Ada Bukti Dokumen Sah Milik Warga

Di lokasi kejadian, para awak media juga melihat sendiri dua lembar dokumen resmi Surat Pernyataan Hak Kelola Tanah yang tercatat atas nama almarhum Andi Irawan. Dokumen ini sudah ditandatangani dan disahkan oleh Pemerintah Desa serta Lembaga Adat Desa Karendan.

Dokumen pertama bernomor 345/SPHKT/Pem/DK/2024 menyatakan luas lahan 5 hektare, sedangkan dokumen kedua bernomor 353/SPHKT/Pem/DK/2024 juga mencatat luas lahan yang sama, yaitu 5 hektare.

Menurut keterangan rekan-rekan almarhum, dalam sistem pengelolaan ladang berpindah yang mereka jalani, setiap kepala keluarga biasanya mengolah lahan seluas sekitar 2 hektare setiap tahunnya.

Adanya dokumen resmi ini semakin meyakinkan warga bahwa lahan yang kini dikuasai PT NPR benar-benar milik kelola masyarakat adat yang diakui hukum, bukan lahan kosong atau tidak bertuan seperti yang dikhawatirkan akan diklaim oleh pihak lain.

Ron juga menceritakan bahwa sebenarnya sejak November 2024 lalu, kelompok mereka sudah pernah melakukan protes dan menyampaikan keberatan karena lahan mereka mulai dikerjakan oleh pihak perusahaan.

“Tapi sampai sekarang kami tidak pernah mendapat tanggapan apa pun dari PT NPR. Bahkan justru lahan kami yang rusak dan digarap semakin luas, sekarang totalnya sudah mencapai sekitar 40 hektare,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Setelah melihat sendiri sisa-sisa kebun dan lahan peninggalan ayahnya yang sudah rusak parah, Eno yang sempat menangis tersedu-sedu berusaha menguatkan hatinya. Di hadapan semua wartawan yang hadir, bocah kecil itu mengucapkan satu kalimat yang membuat siapa saja yang mendengarnya ikut terharu dan sedih.

“Di mana letak keadilan di negara kita ini?” tanyanya singkat namun sangat menyentuh hati.

(Hariyoso).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *