HukumUtama

Pelaku Ledakan SMAN 72 Terinspirasi Enam Penyerang Dunia

Avatar photo
51
×

Pelaku Ledakan SMAN 72 Terinspirasi Enam Penyerang Dunia

Sebarkan artikel ini

RCNNEWS, JAKARTA – Polisi mengungkap pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta terinspirasi oleh enam pelaku kekerasan massal dunia. Nama-nama tersebut bahkan tertulis di senjata mainan yang dibawa pelaku saat insiden pada Jumat lalu.

Keenam nama itu adalah Eric Harris, Dylan Klebold, Dylan Storm Roof, Alexandre Bissonnette, Vladislav Roslyakov, dan Brenton Tarrant. Mereka dikenal sebagai pelaku serangan brutal di berbagai negara dengan latar belakang ekstremisme dan kebencian rasial.

Eric Harris dan Dylan Klebold merupakan pelaku penembakan massal di Columbine High School, Amerika Serikat, pada 20 April 1999, yang dikenal beraliran neo-Nazi. Dylan Storm Roof adalah pelaku penembakan Gereja Charleston pada 2015 dengan paham supremasi kulit putih.

Alexandre Bissonnette, pelaku penembakan di masjid Kanada tahun 2017, juga beraliran white supremacy. Sementara Vladislav Roslyakov menyerang Politeknik Kerch di Rusia pada 2018 dengan ideologi serupa. Brenton Tarrant, pelaku penembakan dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 2019, diketahui menganut paham etnonasionalis.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengatakan pelaku mempelajari aksi keenam tokoh tersebut melalui internet dan menjadikannya inspirasi. “Bahkan posenya dan beberapa simbol yang ditemukan di TKP mengacu pada mereka,” ujar Mayndra dalam konferensi pers, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, tidak ada ideologi tunggal yang diikuti pelaku. “Ideologi yang dia adopsi bercampur dan tidak konsisten. Ini hanya bentuk inspirasi yang dia temukan di komunitas dunia maya,” jelasnya.

Mayndra menambahkan pelaku merasa tertindas, kesepian, dan menyimpan dendam atas perlakuan yang diterimanya. “Ia mencari referensi kekerasan di berbagai situs dan bergabung dalam komunitas media sosial yang mengagungkan tindakan brutal sebagai sesuatu yang heroik,” katanya.

Polisi menegaskan, kasus ini menjadi peringatan tentang bahaya penyebaran kekerasan dan glorifikasi pelaku kejahatan di dunia maya. Pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan untuk menelusuri aktivitas daring pelaku dan kemungkinan keterlibatan komunitas tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *