RCNNEWS.ID //Jakarta.
Mabes TNI mengumumkan telah menahan empat oknum anggota TNI yang terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempat yang kini menjadi tersangka berinisial SL (Lettu), NDP (Kapten), BHW (Lettu), dan ES (Serda).
Mereka berasal dari satuan Denma Bais Mabes TNI, dengan latar belakang dari TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL).
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, memberikan keterangan pers di Mabes TNI Jakarta Pusat pada Rabu (18/3) bahwa keempat tersangka telah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Keempat tersangka sudah diamankan Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ucapnya.
Saat ini, mereka ditahan di sel penahanan keamanan maksimum di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan. Mengenai motivasi dan peran masing-masing pelaku, Yusri menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Masing-masing perannya kami belum tahu, jadi masih belum diketahui apa berbuat apa. Tapi, yang pasti eksekutornya ada dua orang,” jelasnya.
(Hariyoso).











