RCNNEWS.ID //Palangka Raya.
3 Mei 2026.
Pada dini hari Minggu, sekitar pukul 03.20 WIB, Tim Patroli PPRC dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah melaksanakan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya.
Saat berpatroli, tim yang dipimpin oleh Briptu Dwi Syaifudin menemukan adanya aktivitas balapan liar di sekitar Bundaran Kecil, Jalan RTA Milono. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lain, serta mengganggu ketertiban umum di sekitar lokasi.
Menanggapi hal itu, tim patroli segera melakukan pembubaran dengan pendekatan yang humanis dan persuasif. Petugas menyampaikan imbauan kepada para remaja yang terlibat agar menghentikan kegiatan tersebut dan kembali ke rumah masing-masing. Selain itu, petugas juga mengingatkan akan pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya serta mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Berkat tindakan cepat dan sikap santun dari para petugas, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dengan aman dan kondusif. Seluruh proses berjalan lancar tanpa adanya perlawanan maupun insiden yang tidak diinginkan.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah dalam menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan nyaman, terutama pada waktu-waktu rawan seperti malam hingga dini hari.
(Hariyoso).











