RCNNEWS.ID // MANUHING.
Sesuai Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 800.1.6.2/160/BKPSDM.2/X/2026, telah dilaksanakan kegiatan Internalisasi Nilai Dasar ASN melalui Pembinaan Disiplin Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (03/11/2026) di Aula Kantor Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Setda Kabupaten Gunung Mas untuk wilayah Kecamatan Manuhing dan Kecamatan Rungan Barat. Hadir sebagai narasumber : Kepala BKPSDM Kabupaten Gunung Mas, Bpk. Iltem, S.H.,
Peserta yang hadir meliputi pegawai Kecamatan, pegawai Kelurahan, Korwil Pendidikan, Kepala Satuan Pendidikan, dan Kepala Puskesmas dari kedua kecamatan.
Dalam sambutannya, Camat Manuhing mengharapkan seluruh pegawai dapat memahami bahwa internalisasi Nilai Dasar ASN bukan sekadar dihafalkan, melainkan proses penghayatan dan penanaman nilai-nilai luhur ASN ke dalam hati, pikiran, dan kesadaran diri agar menyatu dengan pola pikir, sikap, dan perilaku kerja sehari-hari.
Hal senada ditegaskan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Gunung Mas, Bpk. Iltem, S.H., bahwa internalisasi Nilai Dasar ASN adalah proses menghayati, meresapi, dan menerapkan nilai-nilai kerja agar menjadi budaya kerja nyata, yakni nilai BerAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Dalam penyampaian Presensi SIMPEGNAS, Kepala BKPSDM menegaskan bahwa aplikasi Presensi SIMPEGNAS BKN berbasis titik lokasi dan face recognition yang terintegrasi langsung dengan sistem BKN.
“Bagi oknum pegawai yang menggunakan aplikasi Fake GPS untuk memalsukan lokasi, sistem akan terbaca dan terdeteksi sebagai di luar titik koordinat. Tidak ada lagi yang bisa mengakali presensi. Jika terdeteksi fake GPS, sistem menolak presensi dan tercatat sebagai pelanggaran disiplin sesuai PP 94 Tahun 2021,” tegas Bpk. Iltem, S.H.
Kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.
(Frenky RCNN).











