RCNNEWS.ID //Jakarta.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI terkait maraknya peredaran gelap di lingkungan tahanan.
Menteri Agus mengapresiasi perhatian dan masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” tegas Agus Andrianto, Kamis (9/4).
Untuk menutup celah peredaran, berbagai langkah strategis terus dilakukan. Mulai dari penguatan keamanan berbasis teknologi seperti CCTV terintegrasi, hingga peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil yang bekerja sama dengan BNN dan Kepolisian.
Sinergi juga diperkuat bersama aparat penegak hukum lainnya, termasuk Polri dan TNI, demi penindakan yang terpadu. Secara internal, penegakan disiplin petugas diperketat.
“Kami berkomitmen menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujarnya.
Bukti keseriusan ini terlihat dari sudah dijatuhkannya hukuman disiplin berat hingga pemecatan bagi oknum yang terbukti bersalah. Bahkan, beberapa di antaranya dipindahkan tugas ke Lapas Nusakambangan.
Sementara itu, sebanyak 2.284 warga binaan yang berstatus bandar dan berisiko tinggi (high risk) juga telah dipindahkan ke Nusakambangan. Menurut Menteri Agus, langkah ini bertujuan memisahkan “biang kerok” agar lingkungan tahanan bersih dari transaksi narkoba.
“Pemindahan ini bukan hanya tindakan represif, tapi juga rehabilitatif agar mereka menyadari kesalahan dan bisa mengikuti program pembinaan dengan baik untuk bekal kembali ke masyarakat nanti,” jelasnya.
Kementerian Imipas juga terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun organisasi non-pemerintah (NGO), dalam memperkuat program pembinaan dan rehabilitasi.
Menteri Agus menekankan bahwa masalah ini kompleks dan butuh penanganan menyeluruh. Ia mengaku terbuka terhadap segala masukan untuk perbaikan sistem.
“Kami akan terus melakukan evaluasi agar Lapas dan Rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung reintegrasi sosial,” pungkasnya.
(Hariyoso).












