RCNNEWS.ID //Palangka Raya.
23 Februari 2026.
Sebuah trik penipuan yang diberi nama ‘double play’ kini tengah mengintai pengguna media sosial di Kalimantan Tengah. Dua orang warga, Budi (25 tahun, bukan nama asli) dari Pulang Pisau dan Wira (30 tahun, bukan nama asli) dari Palangka Raya, baru-baru ini menjadi korban dari modus licik tersebut saat ingin melakukan transaksi motor Honda CBR melalui Facebook. Kisah mereka menjadi peringatan penting bagi semua orang yang sering berbisnis atau bertransaksi secara daring.
Awalnya, Budi memasang iklan penjualan motor Honda CBR-nya dengan harga Rp15.500.000 di Facebook karena ingin menambah modal bisnis. Tak lama kemudian, ia mendapatkan pesan dari seseorang yang menyebut diri Lia, yang memperkenalkannya dengan calon pembeli bernama Agus (bukan nama asli). Setelah beberapa kali negosiasi melalui WhatsApp, Agus meminta Budi membawa motor ke Palangka Raya untuk pemeriksaan dokumen dan kondisi fisik.
Meskipun ayahnya telah memperingatkan agar transaksi dilakukan di Pulang Pisau, Budi tetap berangkat ke Palangka Raya pada Kamis (22/2/2026) ditemani sahabatnya. Sesampainya di sana sekitar pukul 18.30 WIB, Budi menghubungi Agus yang menyatakan bahwa “anak buahnya bernama Wira” akan datang menemui mereka. Budi yang merasa tidak mengenal daerah meminta untuk bertemu di titik yang dianggap aman, dan Agus menyetujui.
Ketika Wira tiba, ia langsung memeriksa motor dan dokumennya, kemudian meminta untuk menyimpan BPKB dan STNK terlebih dahulu – padahal Budi belum menerima uang satupun. Merasa curiga, Budi dan sahabatnya berpura-pura ingin keluar sebentar dengan motor tersebut. Mereka kemudian menghubungi saudara Budi yang tinggal di Palangka Raya, yang segera datang ke lokasi temu.
Saat ditanya mengapa menahan dokumen motor, Wira justru terkejut dan mengaku telah membayar lunas kepada Agus sebesar Rp5.000.000 melalui transfer bank, bahkan menunjukkan bukti transaksinya. Wira menjelaskan bahwa dirinya juga menemukan iklan penjualan motor yang sama dari Agus di Facebook dengan harga jauh lebih murah. Agus menyatakan bahwa motor tersebut miliknya dan meminta Wira membayar terlebih dahulu agar bisa mendapatkan harga khusus.
Ketika kedua belah pihak mencoba menghubungi Agus untuk mengklarifikasi, ternyata nomor telepon sudah tidak dapat dihubungi. Keduanya menyadari bahwa mereka sama-sama kenal dengan Agus hanya melalui media sosial dan tidak pernah bertemu secara langsung. Setelah melakukan musyawarah damai, mereka sepakat menyelesaikan masalah dengan cara adil, meskipun harus merugi akibat trik ‘double play’ yang dilakukan penipu.
Modus ‘double play’ ini bekerja dengan cara menipu dua pihak sekaligus – menjual satu barang kepada dua orang berbeda dengan menjanjikan harga menggiurkan atau alasan yang meyakinkan. Berikut adalah cara untuk menghindarinya:
Selalu lakukan pertemuan langsung dengan pemilik barang/pihak yang sesuai
– Jangan mempercayai perantara yang tidak dikenal atau hanya dikenalkan melalui pesan daring.
– Pastikan Anda bertransaksi langsung dengan orang yang benar-benar memiliki atau ingin membeli barang tersebut.
Tetapkan tempat transaksi aman dan terbuka
– Pilihlah lokasi publik seperti pusat perbelanjaan, kantor kepolisian, atau kantor bank sebagai tempat temu.
– Hindari lokasi yang sepi atau tidak dikenal, terutama jika Anda bukan penduduk lokal.
Jangan serahkan barang atau dokumen sebelum mendapatkan pembayaran
– Pastikan uang telah masuk ke rekening Anda atau diterima secara tunai (dicek keaslian uangnya) sebelum menyerahkan barang dan dokumen.
– Jangan terpengaruh dengan alasan apapun yang meminta Anda menyerahkan barang atau dokumen terlebih dahulu.
Verifikasi informasi dan identitas pihak lain
– Minta melihat KTP asli dan cocokkan data dengan informasi yang diberikan di media sosial.
– Untuk kendaraan bermotor, cek keaslian nomor rangka dan mesin dengan data di polisi lalu lintas setempat.
Jangan mudah terpukau harga yang terlalu menggiurkan
– Harga yang jauh lebih rendah dari pasar umum biasanya menjadi umpan penipu. Lakukan riset harga terlebih dahulu.
Perhatikan nasihat orang terdekat
– Keluarga atau teman dekat seringkali dapat melihat risiko yang tidak Anda sadari. Jangan mengabaikan peringatan mereka.
Laporkan kejadian penipuan ke pihak berwenang
– Jika Anda menjadi korban atau melihat indikasi penipuan, segera hubungi kepolisian dan laporkan ke platform media sosial terkait agar akun penipu bisa diblokir.
Pihak Kepolisian Resor Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Transaksi daring bisa menjadi sarana yang praktis, namun hanya jika dilakukan dengan hati-hati dan mengikuti prosedur yang benar.
(Hariyoso).





