RCNNEWS.ID //Jakarta.
Masih banyak jabatan sebagai Ketua Forum Redaksi Nasional (FRN) di daerah yang diemban oleh orang yang kurang memiliki kemampuan dan kapasitas yang memadai. Kondisi ini membuat beberapa pengurus dipaksakan memimpin seolah-olah mereka mampu, padahal kinerja yang diharapkan tidak tercapai.
Dalam ketentuan baku surat keputusan (SK) pengurus FRN, terdapat klausula yang mengatur bahwa pengurus wajib memberikan laporan perkembangan kepengurusan setiap bulan, melakukan koordinasi dengan humas Polda dan Polres, serta anggota harus merupakan wartawan dari media massa. Namun, ketentuan-ketentuan tersebut hingga saat ini belum terealisasikan dengan baik.
Menanggapi hal ini, Agus Flores menyampaikan bahwa perlu dilakukan langkah perbaikan terhadap struktur kepengurusan FRN. “Setelah Lebaran, pengurus FRN perlu dirombak kembali dengan komposisi yang tepat. Sebagai usulan, Ketua DPW FRN sebaiknya berasal dari kalangan media, minimal menjabat sebagai pimpinan redaksi, agar dapat menjamin akuntabilitas baik dari sisi medianya maupun kepengurusannya,” ujarnya.
(Hariyoso).











