RCNNEWS, PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Kapolresta Palangka Raya melalui jajarannya mengimbau masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi pelaku premanisme, baik berupa kekerasan, pemalakan, intimidasi, maupun tindakan lain yang meresahkan warga.
“Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk aksi premanisme dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolresta melalui Kanit IV Sat Intelkam Polresta Palangka Raya, Senin (13/10/2025).
Polresta Palangka Raya terus meningkatkan patroli rutin, razia, dan langkah preventif melalui pendekatan humanis serta sosialisasi di lingkungan masyarakat, pelaku usaha, dan kawasan rawan gangguan kamtibmas.
Dengan memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polresta Palangka Raya berharap wilayah hukumnya tetap aman, damai, dan bebas dari tindakan premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial.







