Berita

“Polemik Seleksi Jabatan UPR: Transparansi Dipertanyakan, Rektor Bungkam”

Avatar photo
59
×

“Polemik Seleksi Jabatan UPR: Transparansi Dipertanyakan, Rektor Bungkam”

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

RCNNEWS.ID //Palangka Raya.

Polemik Seleksi Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR) kian mengundang tanda tanya. Hingga pertengahan Februari 2026, hasil seleksi yang telah berlangsung sejak Oktober 2025 belum juga diumumkan secara tertulis.

Lebih dari itu, keberatan administratif yang diajukan salah satu peserta seleksi tertanggal 23 Januari 2026 memuat dugaan serius terkait kemungkinan cacat administrasi dalam proses tersebut. Namun upaya klarifikasi terhadap pimpinan universitas belum membuahkan jawaban substantif.

Awak media telah dua kali menyampaikan permintaan konfirmasi tertulis kepada Rektor UPR Salampak melalui pesan WhatsApp, namun tidak memperoleh tanggapan.

Kesempatan klarifikasi kembali dilakukan secara langsung usai kegiatan Rapat Tahunan (RATA) XLVI Rektor Perguruan Tinggi Negeri Anggota BKS-PTN Barat Tahun 2025 yang digelar di Aula Rektorat UPR.

Saat ditemui, Rektor UPR tidak memberikan penjelasan atas substansi persoalan dan mengarahkan pertanyaan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perencanaan, Keuangan dan Umum UPR, Yahya Sulaiman, yang berada di lokasi.

Pejabat tersebut menyatakan akan memberikan jawaban keesokan harinya. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi atas pertanyaan yang telah diajukan.

Sikap saling lempar kewenangan ini menambah panjang daftar ketidakjelasan yang menyelimuti proses seleksi jabatan tersebut.

Dalam surat keberatan administratif yang diajukan peserta seleksi, terdapat sejumlah poin penting yang dipersoalkan, antara lain:

– Dugaan adanya lebih dari satu surat dengan nomor dan substansi yang sama dalam proses seleksi.
– Dugaan peserta yang disebut tidak memenuhi persyaratan namun tetap diusulkan.
– Permintaan agar hasil seleksi yang telah melalui tim panelis dibuka secara transparan.

UPR melalui surat tanggapan Nomor 544/UN24/KP/2026 tertanggal 27 Januari 2026 menyatakan proses telah berjalan sesuai ketentuan dan masih dalam tahap verifikasi lanjutan, termasuk pada tingkat kementerian.

Namun, surat tersebut tidak menjelaskan secara rinci tiap dugaan yang disampaikan dalam keberatan administratif. Tidak terdapat klarifikasi spesifik mengenai tudingan surat bernomor sama maupun dugaan ketidaksesuaian persyaratan peserta.

Keterlambatan pengumuman hasil seleksi selama lebih dari empat bulan serta belum adanya jawaban substantif atas dugaan yang beredar menimbulkan pertanyaan lebih luas mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola jabatan ASN di lingkungan perguruan tinggi negeri.

Dalam sistem administrasi publik, kepastian hukum, keterbukaan informasi, dan akuntabilitas bukan sekadar prosedur formal, melainkan prinsip yang melekat dalam setiap pengambilan keputusan jabatan struktural.

Hingga berita ini diturunkan, Rektor UPR maupun pejabat teknis yang ditunjuk belum memberikan penjelasan rinci atas dugaan yang dipersoalkan. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi apabila pihak universitas bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *