RCNNEWS, PALANGKA RAYA – Gerakan Dayak Anti Narkoba bersama Polresta Palangka Raya terus menggencarkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Gerakan ini bertujuan menciptakan generasi muda yang sehat, kuat, dan berdaya saing tinggi.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Rumah Betang Hapakat dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh adat Dayak, pelajar, serta aparat penegak hukum. Dalam kesempatan tersebut, Polresta Palangka Raya bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba menegaskan tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di daerah ini.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkotika di Palangka Raya. Bersama masyarakat, kami ingin menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolresta Palangka Raya melalui Kasat Intelkam Polresta Palangka Raya.
Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba menambahkan, gerakan ini merupakan panggilan moral bagi seluruh masyarakat Dayak untuk melindungi anak-anak dan generasi muda dari ancaman narkoba. “Generasi emas hanya akan lahir dari generasi yang sehat dan bebas narkoba. Karena itu, mari bersama menjaga tanah leluhur kita dari racun perusak masa depan,” katanya.
Sinergi antara masyarakat adat dan aparat penegak hukum diharapkan menjadi contoh nyata dalam pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah.
(27/10/2025)











