POLRI

Polda Papua Barat Daya Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat I Dofior 2026

Avatar photo
7
×

Polda Papua Barat Daya Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat I Dofior 2026

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

RCNNEWS.ID //Raja Ampat.

Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya secara resmi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal di Alun-Alun Aimas, Kabupaten Sorong, Kamis (12/3/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari Operasi Pekat I Dofior 2026 yang digelar di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya dalam beberapa waktu terakhir.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo S.I.K., M.A.P. Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Pejabat Utama Polda, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait. 

Ribuan botol miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai kategori, baik produksi ilegal maupun yang beredar tanpa izin resmi. Secara rinci, barang bukti yang dihancurkan meliputi 219 botol dan 149 kaleng miras golongan A, 144 botol golongan B, serta 827 botol golongan C. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dipecahkan dan dihancurkan hingga tidak dapat dikonsumsi kembali.

Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Gatot Haribowo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal. Menurutnya, konsumsi miras seringkali menjadi pemicu utama tindak kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Peredaran miras ilegal kerap menjadi faktor pemicu kriminalitas. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan operasi dan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku peredaran miras ilegal di wilayah ini,” tegas Kapolda dalam sambutannya.

Melalui tindakan tegas ini, diharapkan angka kriminalitas di wilayah Papua Barat Daya dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang lebih aman dan kondusif.

(Hariyoso).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *